Setiap Perusahaan yang didirikan tentunya memiliki tujuan-tujuan serta dirancang untuk tidak dijalankan oleh satu dua orang,tetapi oleh banyak orang yang dibekali dengan otoritas dan tanggung jawab serta batas waktu.
Dari aspek permodalan, Perusahaan yang menggunakan modal yang didapat masyarakat atau Pemerintah/Negara, kini tidak lagi bersifat tertutup, sekarang apa yang terjadi dalam Perusahaan dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat, sehingga issu mengenai good corporate governance semakin menjadi lebih membumi, karena harus dapat dilaksanakan.lebih lagi bila dikaitkan dengan aktualitas suatu organisasi. Sedangkan representasi masyarakat yang terlibat lebih dekat lagi dalam pengelolaan Perusahaan adalah Serikat Pekerja
Dilain sisi, Serikat Pekerja Perkebunan memiliki tanggung jawab yang besar untuk melakukan fungsi-fungsinya dalam mensejahterakan anggotanya,
Perusahaan yang dijalankan dengan menejemen yang baik, senantiasa diikuti dengan aspek pengawasan yang baik, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kinerja Perusahaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan anggota dari waktu- kewaktu.
Dengan adanya pemahaman bahwa Serikat Pekerja adalah Mitra Perusahaan (Representasi masyarakat yang terdekat dengan menejemen) yang berjalan seiring serta tidak selalu dalam posisi berhadapan dengan Perusahaan.
Maka anggota Serikat Pekerja diharapkan mampu memberikan masukan pada menejemen, sehingga harus memiliki skill sebagai, konsultan, Assurance, Katalis, Akselator maupun sebagai Pengawas akan jalannya Perusahaan.
Peran seperti ini perlu untuk dipahami oleh seluruh jajaran organisasi Serikat Pekerja dan senantiasa perlu ditingkatkan agar lebih sinergis dengan menejemen dalam meningkatkan nilai tambah Perusahaan serta mencapai Kesejahteraan Bersama.
Karena adanya akuntabilitas,maka setiap pelaku bisnis harus memahami perannya dalam Perusahaan dan peran tersebut tidak hanya dilakukan seperti apa adanya, tetapi harus diikuti dengan fungsi Pengawasan, pengendalian menejemen yang baik
DALAM SKALA YANG LEBIH LUAS
TANGGUNG JAWAB PENGAWASAN BUKAN HANYA MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PEMERIKSA (SPI) TETAPI SEMUA PIHAK DALAM PERUSAHAAN, TERMASUK SERIKAT PEKERJA
Posted by
mbesaran hijau
on
Tuesday, October 20, 2009
0 comments